• (021) 8462230

      

    marketing@unkris.ac.id

JATI DIRI UNKRIS

Secara harfiah, jati diri dapat dipadankan dengan kepribadian, yang di dalamnya mengandung aspek lahiriah (nama, waktu lahir, dan sebagainya), dan aspek batiniah. Aspek yang kedua itulah yang mengandung makna lebih dalam dan lebih mendasar serta merupakan ciri hakiki yang bersumber pada makna dari tiga bidang ajaran Krisnadwipayana seperti yang telah diuraikan di atas beserta perwujudannya.

Dengan demikian Jati Diri Universitas Krisnadwipayana adalah bahwa Universitas Krisnadwipayana menghendaki terwujudnya insan yang:

  • Kuat dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  • Luhur budinya;
  • Tinggi moralnya;
  • Tinggi kecerdasan dan keterampilannya;
  • Tinggi semangat pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
Ciri hakiki dari Jati Diri tersebut di atas selanjutnya menjiwai dan tergambar pada Visi Universitas.

VISI UNKRIS

Terwujudnya Universitas Krisnadwipayana menjadi Perguruan Tinggi Unggulan pada Tahun 2025.

MISI UNKRIS

  • Meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran UNKRIS sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan menitik beratkan pada pemberdayaan masyarakat;
  • Meningkatkan mutu kesejahteraan sumber daya manusia berupa dosen dan tenaga kependidikan sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi;
  • Menjamin ketersediaan sumber belajar yang merata di semua Fakultas dan PPs.
  • Menciptakan tata kelola Universitas yang baik.
TUJUAN UNKRIS

  • Menghasilkan lulusan UNKRIS yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, bermoral tinggi, cerdas, dan terampil, serta penuh rasa pengabdian kepada almamater, bangsa dan negara yang dijiwai oleh Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  • Meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi, dan komunikasi serta kebudayaan nasional dengan tetap memelihara nilai-nilai tradisional.
  • Meningkatkan kemampuan profesional keilmuan agar memiliki daya saing baik secara nasional maupun global dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah etika keilmuan.
  • Meningkatkan pengabdian atas pemanfaatan hasil ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat.