BERSAMA WELLBEING INSTITUTE, UNKRIS LAKUKAN PENELITIAN PENGENDALIAN PAHAM RADIKALISME

|| 06 Feb 2021 || Admin ||

JAKARTA – Untuk mencegah adanya paham radikalisme menyebar di Tanah Air, Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) bersama dengan lembaga Wellbeing Institute melakukan penelitian tentang radikalisme pada generasi muda. Hal ini disampaikan oleh Rektor UNKRIS Dr. Ir Ayub Muktiono , M.SIP dalam keterangan tertulisnya yang diterima oleh redaksi Eksplore.co.id, kemarin Jumat (5/2/2021).

Penelitian yang dilakukan bersama Welbeing Institute, kata Rektor, memiliki perbedaan tersendiri dalam metodologi. Dimana Wellbeing institute menggunakan indek kemaslahatan sebagai dasar penelitiannya, sehingga akan diperoleh sebuah hasil penelitian yang komperehensif secara akademis. “Konsep metodolog itu telah dipantenkan oleh Wellbeing institute,”kata rektor dalam keterangannya saat saat rapat rektorat dengan didampingi oleh jajaran pimpinan rektorat, Ketua Pengurus Yayasan Amir Karyatin, SH, Anggota Pengurus Yayasan Dr. DJoko Setyowidodo, SE, MM, M.Si dan Dr. Siti Ma’rifah SH, MH alumni UNKRIS untuk program S1, S2 dan S3 pada Fakultas Hukum dan juga putri Wakil Presiden Prof. Dr (HC) KH Ma’ruf Amin.

Sementara itu jajaran pimpinan rektorat lain yang turut hadir di rapat diantaranya Wakil Rektor 1 ( Dr. Ismael Razak, SE, M.S), Wakil Rektor 2 (Dr. Suwanda ST, MT), Wakil Rektor 3 ( Dr. Parbuntian Sinaga, SH, MH) , Ketua Lembaga Penelitian (Dr. Eddy Sanusi S, SE, MM, CHRA), Ketua Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat (Dr. Siswantari Pratiwi, SH, MM, MH), Ketua Lembaga Pengembangan Kreativitas dan Kebangsaan ( Dr. Susetya Herawati ST. M.Si), Sekretaris LLPM (Lydia Darmiyanti, ST, MT), Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (Getah Ester Hayatulah, SH, M,Hum & Avip Kurniawan , S.Kom. MT), Sekretaris Program S2 dan S3 Fakultas Hukum (Dr. Hartanto . SH. MH).

Selain penelitian tentang radikalisme, sebelumnya melalui Fakultas Teknik UNKRIS di tahun 2019 telah melakukan penelitian dengan menggunakan metodologi Wellbeing untuk program pengendalian sampah rumah tangga di Kota Bekasi. Dikarenakan metodologi itu sangat efektif dan efisien serta akurat untuk kebijakan public. Maka kerjasama dengan UNKRIS dilanjutkan dan rencananya akan ditindaklanjuti oleh semua fakultas yang ada.

Kemudian terkait dengan penelitian pengendalian paham radikalisme, menurut rektor UNKRIS akan ditangani oleh fakultas Hukum. Ia berharap Dr. Siti Ma’rifah berkenan menjadi pembina kegiatan itu, mengingat kiprah dan kolega diluar kampus yang sangat luas. Dengan demikian hasil penelitian nanti dapat digunakan dilingkungan luar kampus khususnya pada lingkungan pemerintahan dan aplikasinya untuk kebaikan pada masyarakat.

Sementara Siti Ma’rifah mendengar peryataan itu menyambut baik ajakan rektor UNKRIS tersebut dan dia berharap program penelitian dari perguruan tinggi dapat memberikan manfaat kepada civitas akademika dan masyarakat. Penelitian tentang radialisme sendiri, menurutnya, bisa dikerjasamakan dengan berbagai pihak seperti Kementrian Agama. Apalagi selama ini ada kekeliruan dalam memahami agama, ini yang harus diluruskan melalui pembinaan. Sehingga setelah dibina mereka para teroris itu dikembalikan pada masyarakat dengan bekal ilmu seperti pertanian dan yang lain.

“Saya melihat persoalannya radikalisme selama ini belum ada penelitian apakah karena agama atau karena masalah ekonomi. Kalau faktor agama harus ada solusinya, kalau faktor ekonomi juga harus ada solusi dan penyelesainnya. Ini yang rasanya belum ada penelitiannya, indikator indikatornya,”terang Siti Ma’rifah yang juga menjabat ketua moderasi beragama di Kementerian Agama.

Lebih lanjut Ma’rifah juga menyampaikan, dalam pengendalian radikalisme juga sangat penting peran seorang ibu dalam mendidik putra -putrinya, juga perguruan tinggi. Menurutnya radikalisme juga sangat cepat berkembang pada lingkungan kampus mengingat anak anak mahasiswa yang sedang mencari jati diri sangat mudah terbujuk oleh propaganda dan dorongan menjadi seorang pahlawan tanpa mereka sadari propaganda tersebut telah menjerumuskan pada perbuatan yang melanggar hukum. Untuk dapat melakukan pengendalian radikalisme perlu adanya sinergi, dengan BNPT, POLRI Kementrian Agama, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.“Tentu saja jika perguruan tinggi berperan melalui riset, akan sangat mendukung langkah – langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengendalian radikalisme.”ungkapnya.

Sumber :
https://mnctrijaya.com/news/detail/40383/unkris-lakukan-penelitian-pengendalian-paham-radikalisme-pada-generasi-muda